Showing posts with label Pendidikan & Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan & Sekolah. Show all posts

Tabel Perbandingan Kebijakan Pendidikan di Amerika dan Indonesia

PILIHAN
AMERIKA SERIKAT
INDONESIA
1.      Scope
Negara tidak memonopoli
penyelenggaraan sekolah.
sama
Sekolah Swasta justru lebih
banyak drpd sekolah negeri.
sama
Anggaran pemerintah pusat
lebih banyak diberikan ke
sekolah2 negeri.
sama
- Dukungan dari anggaran negara
bagian bervariasi. Bahkan ada
negara bagian yang sama sekali
tidak memberi dukungan
anggaran ke sekolah2 swasta
Dukungan dari anggaran
Pemprov/Pemkab/Pemkot
untuk wilayah masing2.

Ada program khusus: Bantuan
Operasional Sekolah (BOS),
sumber anggarannya sebagian
dari pusat, prov, kab/kot.
2.      Instruments
Desentralisasi. Memberi
kewenangan dan otonomi yg
luas kpd pemerintah Distrik,
dg dukungan pemerintah
Negara Bagian.
Desentralisasi. Memberi
kewenangan dan otonomi yg
luas kpd pemkab/pemkot,
dengan dukungan pemprov.
Konsekuensinya banyak variasi
keputusan yg berbeda.
Sama
Agar variasi itu positif dan
tetap konstruktif, pemerintah
pusat membentuk badan2 yang
mengkoordinasikan sektor
pendidikan.
Sama
Di tingkat nasional ada Dept
Pendidikan Federal, di tingkat
regional dan lokal ada Board
of Education (semacam Dinas
Pendidikan).
Di tingkat nasional ada
DEPDIKNAS, di tingkat regional
dan lokal ada Dinas Pendidikan
Prov, dan Dinas Pendidikan
Kab/Kota.
3.      Distribution
Negara/pemerintah pusat menaruh perhatian kepada
tingginya apresiasi masyarakat
memasukkan anak2nya ke
Sekolah Dasar dan Menengah.
Sama
Menciptakan semakin
berkualitasnya mahasiswa
yang masuk ke perguruan
tinggi.
Sama (ada seleksi dalam
recruitment mahasiswa)
Perguruan Tinggi diharapkan
bisa melahirkan tenaga-tenaga
yang berkualitas dan mampu
bersaing secara universal.
Sama
Kebijakan pendidikan multy
misi: Politik, social, ekonomi,
budaya, dan kemartabatan
bangsa (daya saing bangsa).
Sama
4.      Reistraints and
Innovation
Dengan mendesentralisasikan
kebijakan pendidikan, banyak
permasalahan yang dapat
dipecahkan lebih cepat dan
lebih detail dg hasil yang
sesuai dengan semangat
desentralisasi dan otonomi
daerah.
Sama
Keterlibatan public diberi
akses sangat besar dalam
turut serta mendisain,
memonitor dan mengevaluasi
hasil-hasil implementasi
kebijakan pendidikan
Sama. Bahkan dengan
kebijakan desentralisasi
pendidikan, akses public dan
keterlibatan public cukup
diberi peluang lebar, yaitu
dengan diadakannya
kelembagaan semacam Dewan
Pendidikan dan Komite
Sekolah

Makalah - Pengelolaan Kelas

Download Makalah Pengelolaan Kelas Versi Word

BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG

Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu negara untuk menjadi negara maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa terpisah dengan masalah pendidikan bangsa. Menurut Mulyasa (2006:3) ”Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang yang professional.

Guru yang professional salah satu cirinya adalah guru yang mampu mengelola kelas dengan baik. Di kelas, segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan berproses. Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individualnya; kurikulum dengan segala komponennya; dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasanya bertemu dan berpadu serta berinteraksi di kelas. Bahkan   hasil   dari   pendidikan   dan  pengajaran   sangat ditentukan   oleh  apa   yang   terjadi   di   kelas. Oleh    sebab   itu   sudah     selayaknyalah kelas dikelola dengan professional.

Manajemen kelas diperlukan karena dari hari ke hari bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan siswa selalu berubah. Hari ini siswa dapat belajar dengan baik dan tenang, tetapi besok belum tentu. Kemarin terjadi persaingan yang sehat dalam kelompok, sebaliknya dimasa mendatang boleh jadi persaingan itu kurang sehat. Kelas selalu dinamis dalam bentuk perilaku, perbuatan, sikap, mental, dan emosional siswa.

II. MASALAH
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Pengertian Manajemen Kelas
2. Tujuan manajemen kelas
3. Prinsip-prinsip manajemen kelas
4. Pendekatan dalam manajemen kelas
5. Komponen-komponen Keterampilan  Manajemen Kelas

III. PERUMUSAN MASALAH
Rumusan dalam makalah ini adalah bagaimana manajemen kelas itu.

IV. TUJUAN DAN MANFAAT

Agar dapat menambah wawasan pembaca tentang :
1. Pengertian Manajemen Kelas
2. Tujuan manajemen kelas
3. Prinsip-prinsip manajemen kelas
4. Pendekatan dalam manajemen kelas
5. Komponen-komponen Keterampilan  Manajemen Kelas

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Manajemen Kelas 

Ahmad (1995:1) menyatakan “Manajemen kelas adalah segala usaha yang diarahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai kemampuan”.  Manajemen kelas merupakan usaha sadar, untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis. Usaha sadar itu mengarah pada persiapan bahan belajar, penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi/kondisi proses belajar mengajar dan pengaturan, waktu, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat tercapai.

Made Pidarta (dalam Djamarah, 2005:172) “Manajemen kelas adalah proses seleksi dan penggunaan alat-alat yang tepat terhadap problem dan situasi kelas”.  Guru bertugas menciptakan, memperbaiki, dan memelihara sistem atau organisasi kelas, sehingga anak didik dapat memanfaatkan kemampuannya, bakat, dan energinya pada tugas-tugas individual. Sudirman (dalam Djamarah 2006:172)” Manajemen kelas merupakan upaya dalam mendayagunakan potensi kelas”. Kelas mempunyai peranan dan fungsi tertentu dalam menunjang keberhasilan proses interaksiedukatif, agar memberikan dorongan dan rangsangan terhadap anak didik untuk belajar, kelas harus dikelola sebaik-baiknya oleh guru.

“Manajemen kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran” (Mulyasa 2006:91). Sedangkan menurut Sudirman (dalam Djamarah 2006:177) ”Manajemen kelas adalah upaya mendayagunakan potensi kelas”.  Ditambahkan lagi oleh Nawawi (dalam Djamarah 2006:177) ”Manajemen atau manajemen kelas dapat diartikan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegitan-kegiatan yang kreatif dan terarah ”. Arikunto (dalam Djamarah 2006:177) juga berpendapat “ bahwa manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agardicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar yang seperti diharapkan”. Manajemen dapat dilihat dari dua segi, yaitu manajemen yang menyangkut siswa dan manajemen fisik (ruangan, perabot, alat pelajaran).

Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis yang mengarah pada penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi atau kondisi proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat tercapai.

B. Tujuan Manajemen Kelas

Menurut Ahmad (1995:2) bahwa tujuan manajemen kelas adalah sebagai berikut:
Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi belajar mengajar.
Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam kelas.
Membina dan membimbing sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya.
Tujuan manajemen kelas menurut Sudirman (dalam Djamarah 2006:170) pada hakikatnya terkandung dalam tujuan pendidikan. Tujuan manajemen kelas adalah penyediaan fasilitas bagi macam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas. Fasilitas yang disediakan itu memungkinkan siswa belajar dan bekerja. Terciptanya suasana sosial yang memberikan kepuasan, suasana disiplin, perkembangan intelektual, emosional, dan sikap serta apresiasi pada siswa. Sedangkan Arikunto (dalam Djamarah 2006:178) berpendapat bahwa tujuan manajemen kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien.

C. Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas


“Secara umum faktor yang mempengaruhi manajemen kelas dibagi menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern siswa.” (Djamarah 2006:184). Faktor intern siswa berhubungan dengan masalah emosi, pikiran, dan perilaku. Kepribadian siswa denga ciri-ciri khasnya masing-masing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya sacara individual. Perbedaan sacara individual ini dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis, intelektual, dan psikologis.

Faktor ekstern siswa terkait dengan masalah suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, jumlah siswa, dan sebagainya. Masalah jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika kelas. Semakin banyak jumlah siswa di kelas, misalnya dua puluh orang ke atas akan cenderung lebih mudah terjadi konflik. Sebaliknya semakin sedikit jumlah siswa di kelas cenderung lebih kecil terjadi konflik.

Djamarah (2006:185) menyebutkan “Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam manajemen kelas dapat dipergunakan prinsip-prinsip manajemen kelas sebagai berikut.


1) Hangat dan Antusias
Hangat dan Antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Guru yang hangat dan akrab pada anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktifitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan manajemen kelas.

2) Tantangan
Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja, atau bahan-bahan yang menantang akan meningkatkan gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.

3) Bervariasi
Penggunaan alat atau media, gaya mengajar guru, pola interaksi antara guru dan anak didik akan mengurangi munculnya gangguan, meningkatkan perhatian siswa. Kevariasian ini merupakan kunci untuk tercapainya manajemen kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan.

4) Keluwesan
Keluwesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajarmengajar yang efektif. Keluwesan pengajaran dapat mencegah munculnya gangguan seperti keributan siswa, tidak ada perhatian, tidak mengerjakan tugas dan sebagainya.

5) Penekanan pada Hal-Hal yang Positif
Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negative. Penekanan pada hal-hal yang positif yaitu penekanan yang dilakukan guru terhadap tingkah laku siswa yang positif daripada mengomeli tingkah laku yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.

6) Penanaman Disiplin Diri
Tujuan akhir dari manajemen kelas adalah anak didik dapat mengembangkan dislipin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi teladan mengendalikan diri dan pelaksanaan tanggung jawab. Jadi, guru harus disiplin dalam segala hal bila ingin anak didiknya ikut berdisiplin dalam segala hal.

D. Pendekatan dalam Manajemen Kelas

a) Pendekatan Kekuasaan
Ciri yang utama pada pendekatan ini adalah ketaatan pada aturn yang melekat pada pemilik kekuasaan. Guru mengontrol siswa dengan ancaman, sanksi, hukuman dan bentuk disiplin yang ketat dan kaku.
b) Pendekatan Kebebasan
Manajemen kelas bukan membiarkan anak belajar dengan bebas tanpa batas tetapi memberikan suasana dan kondisi belajar yang memungkinkan anak merasa merdeka, bebas, nyaman, penuh tantangan dan harapan dalam melakukan belajar.
c) Pendekatan Keseimbangan Peran
Pendekatan ini dilakukan dengan member seperangkat aturan yang disepakati guru dan murid. Isi aturan berkaitan dengan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas dan aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan murid selama belajar.
d) Pendekatan Pengajaran
Pendekatan ini menghendaki lahirnya peran guru untuk mencegah dan menghentikan tingkah laku anak didik yang kurang menguntungkan proses pembelajaran. Peranan guru adalah merencanakan dan mengimplementasikan pengajaran yang baik.
e) Pendekatan Suasana Emosi dan Sosial
Goleman (1995) dalam hasil penelitiannya menyebutkan bahwa belajar tanpa keterlibatan emosional dan kegiatan saraf, kurang dari yang dibutuhkan untuk merekatkan pelajaran dalam ingatan. Menurut pendekatan ini manajemen kelas merupakan proses menciptakan iklim atau suasana emosional dan hubungan social yang positif dalam kelas. Suasana hati yang saling mencintai antar guru dan murid-murid penting dalam menciptakan hubungan social pembelajaran.
f) Pendekatan Kerja Kelompok
Dalam pendekatan ini, peran guru adalah mendorong perkembangan dan kerja sama kelompok. Manajemen kelas dengan proses kelompok memerlukan kemampuan guru untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan kelompok menjadi kelompok yang produktif, dan selain itu guru harus pula dapat menjaga kondisi itu agar tetap baik. Untuk menjaga kondisi kelas tersebut guru harus dapat mempertahankan semangat yang tinggi, mengatasi konflik, dan mengurangi masalah-masalah manajemen.
g) Pendekatan Elektis atau Pluralistik
Pendekatan elektis (electic approach) ini menekankan pada potensialitas, kreatifitas, dabn inisiatif wali atau guru kelas dalam memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya. Penggunaan pendekatan itu dalam suatu situasi mungkin dipergunakan salah satu dan dalam situasi lain mungkin harus mengkombinasikan dan atau ketiga pendekatan tersebut. Pendekatan elektis disebut juga pendekatan pluralistik, yaitu manajemen kelas yang berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi memungkinkan proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien. Guru memilih dan menggabungkan secara bebas pendekatan tersebut sesuai dengan kemampuan dan selama maksud dan penggunaannnya untuk manajemen kelas disini adalah suatu set (rumpun) kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang memberi kemungkinan proses belajar mengajar berjalan secara efektif dan efisien.

E. Komponen-Komponen Keterampilan Manajemen Kelas

Komponen-komponen keterampilan manajemen kelas ini pada umumnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat preventif) dan keterampilan yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal (Djamarah 2006:186).

Keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal terdiri dari keterampilan sikap tanggap, membagi perhatian, pemusatan perhatian kelompok. Keterampilan suka tanggap ini dapat dilakukan dengan cara memandang secara seksama, gerakan mendekat, memberi pertanyaan, dan memberi reaksi terhadap gangguan dan ketakacuhan. Keterampilan memberi perhatian adalah dengan cara visual dan verbal. Tetapi memberi tanda, penghentian jawaban, pengarahan dan petunjuk yang jelas, penghentian penguatan, kelancaran dan percepatan, merupakan sub bagian dari ketrampilan pemusatan perhatian kelompok.

Masalah modifikasi tingkah laku, pendekatan pemecahan masalahkelompok, dan menemukan serta memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah, adalah tiga buah strategi yang termasuk ke dalam ruang lingkup ketrampilan yang berhubungan dengan pengembangan kondisi belajar yang optimal.



BAB III
PENUTUP

I. KESIMPULAN
Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru melaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Kegiatan mengajar pada hakikatnya adalah proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa. Semua komponen pengajaran yang meliputi tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, metode, alat dan sumber, serta evaluasi diperankan secara optimal guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelum pengajaran dilaksanakan.

Keberhasilan guru mengajar di kelas tidak cukup bila hanya berbekal pada pengetahuan tentang kurikulum, metode mengajar, media pengajaran, dan wawasan tentang materi yang akan disampaikan kepada anak didik. Di samping itu guru harus menguasai kiat manajemen kelas. Guru hendaknya dapat menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang menguntungkan bagi anak didik supaya tumbuh iklim pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Manajemen kelas tidak hanya berupa pengaturan kelas, fasilitas fisik dan rutinitas. Kegiatan manajemen kelas dimaksudkan untuk menciptakan dan mempertahankan suasana dan kondisi kelas. Sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

II. SARAN

Demikianlah makalah ini dibuat semoga bermanfaat dalam menambah wawasan kita semua, penyusun menyarankan embaca untuk memberikan kritikan dan saran yang membangun untuk kesuksesan makalah selanjutnya.


















DAFTAR RUJUKAN

Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Rineka Cipta, Jakarta.

Faturrahman, Pupuh dan M. Sobry Sutikno. 2007. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum dan Konsep Islami. PT Refika Aditama, Bandung.
Sutikno, Sobry. 2005. Pembelajaran Efektif, Apa dan Bagaimana Mengupayakannya, NTP Press. Mataram.

Sardiman. 2004. Strategi Belajar Mengajar. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Rachman, Maman. 1998. Manajemen Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.





Makalah - IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MENURUT UUD 20 TAHUN 2003

PENDAHULUAN

I. LATAR BELAKANG
Dalam mewujudkan manusia yang mempunyai sikap dan prilaku baik serta berilmu, dunia pendidikan tidak bisa lepas dari manusia tersebut. Pendidikan tersebut mulai dari pendidikan anak usia dini (TK), pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan di SMP serta pendidikan lainnya yang setara atau yang lebih tinggi. Untuk itu undang-undang ikut serta dalam mengatur pendidikan itu yang terdapat dalam UU No 20 tahun 2003. Bagaimanakan mengimplementasikan pendidikan berdasarkan undang- undang tersebut?. Makalah ini akan mencoba membahas permasalahan tersebut.

II. MASALAH

a) Bagaimana pendidikan menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003
b) Bagaimana Karakter pendidikan menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003
c) Bagaimana Peran & Tugas Guru menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003

III. TUJUAN & DAN MANFAAT

Dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah wawasan kita tentang implementasi pendidikan menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003. Serta pembaca dapat memahami dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari

BAB I
PEMBAHASAN :

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MENURUT UUD 20 TAHUN 2003

A. Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS

Dalam  perspektif  teoritik,  pendidikan  seringkali  diartikan  dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing  dan  teori  yang  dipegangnya.  Terjadinya perbedaan  penafsiran  pendidikan  dalam  konteks  akademik merupakan  sesuatu  yang  lumrah,  bahkan  dapat  semakin memperkaya  khazanah  berfikir  manusia  dan  bermanfaat  untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara  jelas  dan  mudah dipahami  oleh  semua  pihak  yang  terkait  dengan  pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Untuk mengetahui  definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar  dan proses  pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif mengembangkan  potensi  dirinya  untuk memiliki  kekuatan  spiritual keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia, serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan negara.

Berdasarkan  definisi  di  atas, saya  menemukan  3  (tiga)  pokok  pikiran    utama  yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan  (3)  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian, kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat, bangsa  dan  negara.  Di  bawah  ini  akan  dipaparkan  secara  singkat  ketiga  pokok  pikiran tersebut.
1. Usaha sadar dan terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan  bahwa  pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh  karena  itu,  di  setiap  level manapun, kegiatan  pendidikan  harus  disadari dan direncanakan,  baik  dalam  tataran    nasional  (makroskopik),    regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).

Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas),  pada dasarnya setiap kegiatan  pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas  RI No. 41 Tahun  2007.  Menurut  Permediknas  ini  bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat  identitas mata  pelajaran,  standar  kompetensi (SK), kompetensi  dasar  (KD), indikator pencapaian  kompetensi,  tujuan pembelajaran,  materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya
Pada pokok pikiran yang kedua ini saya melihat adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran. Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan). Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, saya menangkap pesan bahwa  pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental)  dan  humanis,  yaitu  berusaha  mengembangkan  segenap  potensi  didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik.  Selain itu, saya juga  melihat ada  dua  kegiatan  (operasi)  utama  dalam  pendidikan:  (a) mewujudkan    suasana belajar, dan (b) mewujudkan  proses pembelajaran.

a. Mewujudkan  suasana  belajar
Berbicara tentang  mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar,  diantaranya  mencakup: (a)  lingkungan fisik, seperti:
bangunan  sekolah,  ruang  kelas,  ruang  perpustakaan,  ruang  kepala  sekolah,  ruang  guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya, lainnya yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.
Baik lingkungan  fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik  dapat  secara  aktif    mengembangkan  segenap  potensinya.  Dalam  konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru  dalam mengelola  kelas  (classroom management)  menjadi  amat  penting.  Dan  di  sini  pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator  belajar siswa .

b. Mewujudkan  proses pembelajaran
Upaya mewujudkan  suasana pembelajaran  lebih ditekankan untuk menciptakan  kondisi dan pra kondisi agar siswa belajar, sedangkan proses pembelajaran lebih mengutamakan pada upaya bagaimana mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau kompetensi  siswa.
Dalam  konteks  pembelajaran  yang  dilakukan  guru,  maka  guru  dituntut untuk  dapat mengelola  pembelajaran  (learning  management),  yang  mencakup  perencanaan, pelaksanaan,  dan  penilaian    pembelajaran  (lihat  Permendiknas  RI    No.  41  Tahun 2007 tentang Standar Proses). Di sini, guru lebih berperan sebagai agen pembelajaran (Lihat penjelasan PP 19 tahun 2005), tetapi dalam hal ini saya lebih suka menggunakan istilah manajer  pembelajaran,  dimana  guru  bertindak    sebagai  seorang planner, organizer dan evaluator pembelajaran).
Sama  seperti  dalam  mewujudkan  suasana  pembelajaran,    proses  pembelajaran  pun seyogyanya    didesain  agar  peserta  didik  dapat  secara  aktif    mengembangkan  segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi  pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran guru sebagai fasilitator  belajar.

3. Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus menggambarkan  pula  tujuan pendidikan nasional kita , yang  menurut hemat saya sudah demikian  lengkap.  Di  sana  tertera  tujuan  yang berdimensi  ke-Tuhan-an,  pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan  diantara ketiga dimensi tersebut.
Jika  belakangan  ini  gencar  disosialisasikan  pendidikan  karakter,  dengan  melihat  pokok pikiran yang ketiga dari definisi pendidikan ini maka sesungguhnya pendidikan karakter sudah implisit dalam pendidikan, jadi bukanlah sesuatu yang baru.
Selanjutnya tujuan-tujuan   tersebut  dijabarkan  ke  dalam  tujuan-tujuan  pendidikan    di bawahnya  (tujuan  level  messo  dan  mikro)  dan  dioperasionalkan  melalui  tujuan pembelajaran  yang    dilaksanakan  oleh  guru  dalam  proses  pembelajaran.  Ketercapaian tujuan – tujuan  pada tataran operasional  memiliki arti yang strategis  bagi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan  uraian di atas,  kita melihat bahwa dalam definisi pendidikan yang  tertuang dalam  UU No.  20  Tahun  2003,  tampaknya tidak  hanya  sekedar menggambarkan  apa pendidikan itu,  tetapi memiliki makna dan implikasi yang luas tentang  siapa sesunguhnya pendidik itu, siapa  peserta didik (siswa) itu, bagaimana seharusnya mendidik, dan apa yang ingin dicapai oleh pendidikan.

B. KARAKTER PENDIDIKAN MENURUT UNDANG UNDANG NO 20 TAHUN 2003

Pendidikan karakter belakangan ini sering disebut-sebut lagi. Banyak kalangan yang mensosialisasikannya, seperti sesuatu yang baru. Namun setelah dipahami defenisi pendidikan dalam UU nomor 20 tahun 2003, pendidikan itu sudah mencakup pendidikan karakter yang kini kembali disebut-sebut.

Menurut UU nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Jika dipahami lebih jauh, dalam UU ini sudah mencakup pendidikan karekter. Misalnya pada bagian kalimat terakhir dari defenisi pendidikan dalam UU tentang SISDIKNAS ini, yaitu memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Selain bagian dari defenisi pendidikan di Indonesia, bagian kalimat tersebut juga menggambarkantujuan pendidikan yang mencakup tiga dimensi. Yaitu dimensi ketuhanan, pribadi dan sosial. Artinya, pendidikan bukan diarahkan pada pendidikan yang sekuler, bukan pada pendidikan individualistik, dan bukan pula pada pendidikan sosialistik. Tapi dari defenisi pendidikan ini, pendidikan yang diarahkan di Indonesia itu adalah pendidikan mencari keseimbangan antara ketuhanan, individu dan sosial.

Dimesi ketuhanan yang menjadi tujuan pendidikan ini tak menjadikan pendidikan menjadi pendidikan yang sekuler. Karena dalam pendidikan sekuler, agama hanya akan dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran tanpa menjadikannya dasar dari ilmu yang dipelajari.

Namun terkadang kita bangga melihat corak dan karakteristik pendidikan Barat yang unik dan maju. Tetapi tidak bisa mengesampingkan kebobrokan moral dan etika yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial manusia yang agung. Dan juga menghilangkan fitrah asal manusia itu sendiri. Seperti teori Darwin. Jadi pendidikan di Indonesia tidak memisahkan antara agama dan pendidikan, namun keduanya disandingkan untuk mencapai generasi yang berotak Jerman dan berhati Mekkah. Sehingga generasi yang terbentuk itu tidak menjunjung tinggi nilai-nilai materialistik saja. Dengan menjadikan agama sebagai landasasan, generasi Indonesia menjadi generasi mempunyai karakterisitik sendiri sebagaimana yang sering disebut dalam pendidikan karakter.

Jadi dalam pendidikan di Indonesia, beranjak dari UU no 20 tahun 2003, pendidikan yang mencakup dimensi ketuhanan akan menjadikan agama sebagai landasan. Bukan memisahkan antara keduanya. Karena ketika keduanya dipisahkan, bagaimana tidak generasi yang dihasilkan itu adalah generasi muda yang berkepribadian ganda dan berprilaku buruk. Dan ini menjadi salah satu jalan pembentukan karakter bagi generasi muda Indonesia.

Kemudian pendidikan juga tidak mengajarkan pada pendidikan individualistik, yaitu pendidikan yang mengunggulkan diri sendiri namun hanya untuk kepentingan diri sendiri. Seperti yang disebutkan dalam UU no 20 tahun 2003, pendidikan sebagai usaha sadar agar peserta didik mengembangkan potensinya dalam pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Empat itu menjadi landasan kedua setelah potensi spiritual  keagamaan. Ketika peserta didik melakukan usaha belajarnya dalam situasi tanpa landasan, menjadi jalan bagi peserta didik berfokus pada pengumpulan harta benda demi memuaskan diri sendiri. Tanpa pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan dan akhlak mulian, peserta didik yang dihasilkan adalah manusia yang unggul secara individualistik. Unggul secara individualistik menjadikan mereka rakus, dan menjadi manusia yang mempunyai keberanian membunuh sesama demi mendapatkan apa yang diinginkannya.

Pendidikan Indonesia juga tidak berupa pendidikan sosialistik yang menempatkan pendidikan sebagai layanan publik dan membebankan tanggung jawab penyedian-pembiayaan pendidikan kepada negara.
Menurut UU no 20 tahun 2003, pendidikan itu usaha sadar untuk mengembangkan potensi keterampilan peserta didik dalam hal keterampilan yang diperlukan diri peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan keterampilan yang diberikan kepada peserta didik, peserta didik dapat mengembangkan diri dengan petensi tersebut. Ketika keterampilan ini benar-benar tercapai, tak ada lagi manusia yang membebankan manusia lain. Masing-masingnya punya keterampilan, maka dengan keterampilan masing-masing, masing-masing individu berpeluang mengembangkan dirinya. Jadi tidak membebankan semuanya pada negara. Bukan sekuler, bukan individualistik dan bukan sosialistik, namun penyeimbangan dari ketiganya.
Pendidikan dalam UU no 20 tahun 2003 itu adalah mengembangkan potensi peserta didik yang menjadikan agama sebagai landasan utama hidupnya, tidak mementingkan kepentingan sendiri dan memiliki keterampilan yang berguna untuk dirinya dan orang-orang sekitarnya.

C. PERAN DAN FUNGSI GURU MENURUT UNDANG UNDANG NO. 20 TAHUN 2003

Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
1) Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.


2) Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehinga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita.
Derasnya arus informasi, serta cepatnya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas guru sebagai pengajar. Masihkah guru diperlukan mengajar di depan kelas seorang diri ?, menginformasikan, menerangkan dan menjelaskan. Untuk itu guru harus senantiasa mengembangkan profesinya secara profesional, sehingga tugas dan peran guru sebagai pengajar masih tetap diperlukan sepanjang hayat.
3) Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4) Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
5) Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
6) Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar  dan proses  pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif mengembangkan  potensi  dirinya  untuk memiliki  kekuatan  spiritual keagamaan,  pengendalian  diri,  kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia, serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan negara.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan  bahwa  pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh  karena  itu,  di  setiap  level manapun, kegiatan  pendidikan  harus  disadari dan direncanakan,  baik  dalam  tataran    nasional  (makroskopik),    regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).


B. SARAN

Demikianlah makalah ini dibuat dan disusun dengan mengambil berbagai referensi tentang pendidikan menurut UU No 20 Tahun 2003, semoga dengan makalah ini dapat memberikan wawasan bagi kita semua. Terutama kepada pembaca yang budiman saya menerima kritikan dan sarannya dalam membangun kebaikan dan kesempurnaan makalah saya selanjutnya. Manusia sering khilaf dan salah, oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam makalah ini saya mohon maaf yang sebesarnya. Akhir kata wassalam...


DAFTAR RUJUKAN

Akhmad Sudrajat.2010. Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003
Tentang SISDIKNAS. Jurnal pendidikan (Online). http://akhmadsudrajat.wordpress.com. Diakses Minggu 11 Oktober 2002, jam 20.00 WIB

Ulfiarahmi.2010. Pendidikan Karakter. Jurnal pendidikan (Online). http://ulfiarahmi.wordpress.com.
Diakses Minggu 11 Oktober 2002, jam 20.00 WIB

vhariss.2009. Peran dan fungsi guru. Jurnal pendidikan (Online). http://vhariss.wordpress.com/tag/peran-dan-fungsi-guru/. Diakses Minggu 11 Oktober 2002, jam 20.00 WIB

Makalah ADMINISTRASI SEKOLAH

link Download versi PDF : Makalah ADMINISTRASI SEKOLAH.PDF


A. PENDAHULUAN

1. PROFIL SEKOLAH

2. LATAR BELAKANG MASALAH
a) Gejala Masalah

Sebagai  anggota  masyarakat  sekolah,  siswa  mempunyai  hak  untuk memperoleh  pelajaran,  mengikuti  kegiatan-kegiatan  tertentu,  menggunakan fasilitas-fasilitas,  memperoleh  bimbingan  dan  sebagainya.  Administrasi kesiswaan  di sekolah  adalah  bagian  dari  kegiatan  administrasi  pendidikan yang  berupa  pengelolaan  data  tentang  siswa  sejak  siswa  itu  masuk  sekolah sampai siswa itu keluar dari sekolah.
Administrasi kesiswaan sangat menunjang kesuksesan dalam kegiatan belajar mengajar dan kelancaran dari proses sekolah yang lebih baik. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita dalam mendalami administrasi kesiswaan mulai dari Identifikasi Kegiatan Mengatur Siswa, Jenis-Jenis Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan, Promosi dan Syarat Promosi serta masih banyak lagi yang akan dibahas dalam makalah ini. Permasalahan yang dihadapi dalam banyak sekolah sekarang ini adalah tidak sepenuhnya dalam penerapan administrasi kesiswaan itu.

b) Batasan Masalah
Pembatasan masalah yang akan di bahas dalam makalah administrasi kesiswaan ini adalah :
  Identifikasi Kegiatan Mengatur Siswa
  Jenis-Jenis Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
  Promosi dan Syarat Promosi
  Kegiatan Sensus Sekolah
  Masalah Ketidakhadiran
  Penerimaan Siswa Baru
  Pengelolaan Osis

c) Rumusan Masalah
Dalam merumuskan masalah dalam Administrasi Kesiswaan perlu di bahas dan mengetahui bagaimana :
Identifikasi Kegiatan Mengatur Siswa
Jenis-Jenis Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
Promosi dan Syarat Promosi
Kegiatan Sensus Sekolah
Masalah Ketidakhadiran
Penerimaan Siswa Baru
Pengelolaan Osis



B. KAJIAN PUSTAKA

Purnama dkk.2011.“Administrasi Kesiswaan”. Jurnal pendidikan (online). www.scribd.com/ 82390069/administrasi-kesiswaan. Diakses Kamis, 21 Juni 2012, jam 20.30 WIB

C. PEMBAHASAAN

ADMINISTRASI KESISWAAN

Administrasi Kesiswaan
Suatu penataan/pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa yaitu mulai dari masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah/lembaga.

I. Identifikasi Kegiatan Mengatur Siswa
Mencakup :
a. Mengatur penerimaan siswa baru :
- Rapat penentuan penerimaan siswa baru.
- Pemasangan pengumuman.
- Pendaftaran siswa baru.
- Penentuan penerimaan.
b. Pengaturan orientasi siswa baru
c. Pengaturan siswa sebelum masuk ke kelas pelajaran sesungguhnya :
- Rapat pembagian kelas dengan wali kelas.
- Sesudah upacara 1, siswa masuk kelas bersama wali kelasnya masing-masing.
- Pembentukan/pembagian tugas kelas.
- Penjelasan tentang roster perpustakaan.
d. Mengatur kepenasehatan memilih program.
e. Mengatur pelayanan BP kepada siswa.
f. Mengatur pengelompokan siswa di kelas.
g. Mengatur presensi dan absensi siswa.
h. Mengatur kegiatan organisasi siswa.
i. Mengatur kegiatan ekstrakurikuler.
j. Mengatur drop out dan promosi siswa.
k. Mengatur pelaksanaan ulangan-ulangan formatif.
l. Mengatur tes submatif pada tiap akhir semester.
m. Mengatur penentuan kenaikan kelas dengan norma berlaku.
n. Mengatur pembagian raport siswa.
Dalam buku kurikulum SMP 1975, pedoman Administrasi dan Supervisi buku III D kemukakan kegiatan mengatur kesiswaan meliputi :
1. Mengatur penerimaan siswa berdasarkan norma penerimaan siswa baru kelas 1 (vide pedoman).
2. Mengatur program BP (vide pedoman BP).
3. Mengatur penasehatan pemilihan program studi.
4. Mengatur pengelompokan siswa (pilihan program studi).
5. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran siswa.
6. Mengatur program ekstrakurikuler.
7. Mengatur keaktifan organisasi siswa (OSIS).


II. Jenis-Jenis Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
A. Penerimaan siswa baru
Beberapa pedoman yang digunakan dalam penerimaan siswa baru, diantaranya :
1. Membentuk panitia penerimaan siswa, seperti : ketua umum, ketua pelaksana, sekretaris, bendahara dan anggota yang bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi, mendaftar kembali siswa yang diterima.
2. Pedoman penerimaan siswa
a. Pengumuman pendaftaran penerimaan siswa yang dilakukan oleh kepala kantor wilayah departemen P & K setempat melalui mas media yang ada, paling lambat 30 hari sebelum pendaftaran dimulai dan disebar luaskan oleh Kepsek masing-masing.
b. Pendaftaran calon siswa dilakukan oleh Kepsek melalui pengumuman yang terperinci seperti waktu dan tempat pendaftaran, syarat-syarat yang diperlukan, jenis dan waktu tes diadakan.
c. Pendaftaran dilakukan selambat-lambatnya 7 hari sesudah pengumuman hasil evaluasi belajar terakhir dari siswa, 8 berlangsung paling lama 15 hari.
d. Formulir pendaftaran calon siswa supaya disediakan dalam jumlah yang cukup.
e. Jika jumlah tempat yang tersedia disekolah lebih besar dari jumlah siswa yang akan diterima maka diadakan pendaftaran gelombang berikutnya.
f. Biaya pendaftaran dapat dipungut berdasarkan kebutuhan riil siswa.
g. Tempat pendaftaran calon siswa diatur supaya mudah diketahui oleh siswa.
h. Petugas pendaftaran calon siswa diberi petunjuk dan bimbingan oleh kepsek.
i. Syarat-syarat pendaftaran calon siswa :
1. Surat keterangan kelahiran.
2. Surat keterangan ksehatan.
3. Salinan/fotocopy STTB terakhir yang telah disahkan oleh yang berwajib.
4. Salinan raport kelas terakhir.
5. Surat keterangan kelakuan baik dari polisi/kepsek.
6. Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan yang telah ditetapkan.
7. Pas foto ukuran 3 x 4 / 4 x 6 secukupnya.
j. Kepala sekolah bertanggung jawab mendaftarkan siswa lulusannya.
3. Pelaksanaan seleksi siswa
a. Seleksi, yaitu kegiatan pemilihan calon siswa untuk menentukan diterima/tidaknya calon berdasarkan ketentuan yang berlaku.
b. Seleksi dapat dilakukan melalui pengamatan : persyaratan pendaftaran, nilai STTB & Raport & hasil test dalam bidang studi tertentu dan relevan.
c. Seleksi dapat dilakukan melalui persetujuan dari kepala kantor Departemen P & K setempat.
d. Pelaksanaan test dapat diatur dari kegiatan persiapan, pelaksanaan sampai penentuan calon yang akan diterima untuk memudahkan penilaian.
e. Pengumuman calon siswa yang dierima.
f. Pendaftaran siswa.
4. Upacara penerimaan siswa baru, hal-hal yang dijelaskan oleh kepsek adalah :
- Memperkenalkan semua guru dan stafnya.
- Memperkenalkan semua guru pengurus siswa (osis)
- Menjelaskan tentang tata tertib sekolah.
- Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki sekolah.
- Penjelasan tentang struktur per sekolahan.
B. Pembagian Siswa dalam Kelompok Belajar (Kelas)
Sebagian besar siswa dikelompokan berdasarkan sistem kelas. Disekolah Dasar ada 6 pengelompokkan kelas, sedangkan pada sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas baik sekolah umum/kejuruan ada 3 pengelompokkan kelas dan diberikan pelajaran dengan sistim klasikal. Di negara yang telah maju, dibidang pendidikannya menggunakan sistem pengelompokan yang telah sempurna yang disebut dengan istilah “micro teaching”. Menurut Wiliam A. Jeager dalam pengelompokan siswa ada 2 hal yang penting, yaitu :
1. Fungsi integrasi (memperhatikan semua faktor).
2. Fungsi perbedaan (memperhatikan ciri masing-masing).
C. Kepenasehatan Siswa
Kepenasehatan, yaitu segala macam usaha yang dilakukan oleh penasehat yang bertitik tolak kepada bimbingan, ini dapat berupa nasehat-nasehat, saran-saran, pengarahan, pertimbangan, pendapat-pendapat sehingga siswa didalam merencanakan dan menentukan program studi yang diambilnya dan segala kegiatan yang dilakukan dapat diselesaikan dengan cara yang seefisien dan seefektif mungkin.
Di dalam pelaksanaan kepenasehatan ada sekolah yang menggunakan sistem kepenasehatan tetap yaitu kepenasehatan yang dilakukan terus menerus mulai dari permulaan siswa masuk sekolah sampai siswa tamat belajar. Dan ada pula sekolah yang menggunakan sistim pergantian yaitu pada saat tertentu diadakan perubahan dalam rangka penyesuaian dengan periode tertentu.
D. Bimbingan dan Penyuluhan
1. Hakekat bimbingan
Bimbingan, yaitu proses bantuan yang diberikan pada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2. Prinsip bimbingan
a. Prinsip umum, yaitu bahwa sikap dan tingkah laku terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan kompleks.
b. Prinsip khusus, yaitu yang berhubungan dengan individu (program bimbingan berpusat pada murid) dan yang berhubungan dengan individu yang dibimbing (petugas hendaknya menggunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbingnya).
3. Tujuan pelayanan bimbingan
a. Tujuan umum, yaitu mengembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuan di sekolah.
b. Tujuan khusus, yaitu mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan dan bakat murid secara tepat.
4. Fungsi bimbingan
a. Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memilih jurusan sekolah.
b. Fungsi pengadaptasian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu guru dalam menyampaikan pelajaran yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kepribadiannya.
c. Fungsi penyesuaian, yaitu membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang lebih baik.
5. Ruang lingkup bimbingan, yaitu bimbingan dilakukan untuk melayani siswa menghadapi kesulitannya dan membantunya dalam membuat rencana/mengambil keputusan sendiri dengan menyertakan guru dan personel sekolah lainnya dalam membantu siswa.
6. Kegiatan-kegiatan bimbingan
a. Bimbingan pendidikan bertujuan membantu siswa memilih program yang tepat.
b. Bimbingan belajar, yaitu memberikan bantuan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
c. Bimbingan jabatan, yaitu proses membantu seseorang dalam memahami gambaran dunia kerja.
d. Bantuan dalam kesulitan belajar.
e. Sarana dan mekanisme bimbingan.
f. Fasilitas dan anggaran seperti fasilitas ruangan dan perlengkapannya serta fasilitas adm pelayanan.
E. Pengaturan Program Kurikuler
Kegiatan kurikuler, yaitu semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya pada jam-jam pelajaran. Sedangkan ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang dilaksanakan diluar ketentuan yang telah ada didalam kurikulum.
Persy E. Burrup dalam bukunya “Modern High School Administration, mengatakan kegiatan ekstra kurikuler yaitu bermacam-macam kegiatan seperti : ekstra kurikuler/kegiatan-kegiatan diluar sekolah kegiatan-kegiatan itu lebih baik digambarkan sebagai kegiatan diluar kelas hanya sebagai kegiatan-kegiatan siswa.
F. Tata Tertib Sekolah
Yaitu ketentuan yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari yang mengandung sangsi-sangsi terhadap pelanggarannya. Menurut instruksi Menteri P & K RI tanggal 1 Mei 1974 No. 14/U/1974, tata tertib sekolah :
a. Upacara bendera yang diadakan pada hari Senin sebelum sekolah dimulai yang diikuti oleh semua pelajar, kepsek, guru, tenaga teknis dan tenaga administrasi. Upacara dipimpin oleh kepsek/guru yang ditunjuk dan disertai dengan nyanyian lagu Indonesia dan diikuti dengan mengheningkan cipta dan harus dilakukan dengan khidmat dan tertib.
b. Untuk para pelajar, ada tugas dan kewajibannya dalam kegiatan inra sekolah seperti para pelajar harus datang sebelum pelajaran dimulai, berpakaian sesuai dengan ketentuan dari sekolah, selain itu pelajar juga harus mematuhi larangan-larangan dan sangsi-sangsi yang ditetapkan oleh sekolah seperti para pelajar tidak diperbolehkan meninggalkan pelajaran tanpa ijin, pada saat pelajaran sedang berlangsung dan diberi sangsi peringatan secara langsung pada pelajar dan sebagainya.
c. Pelanggaran tata tertib sekolah seperti : siswa datang terlambat, melalaikan tugas, dll.


G. Mengatur Kegiatan Organisasi
1. Sistem kerja organisasi, mengharuskan adanya kerja sama setiap petugas sesuai dengan klasifikasi tugas-tugas yang telah ditetapkan dan saling memberi informasi serta saling menghormati antara sesama anggota.
2. Sistem komunikasi, setiap murid yang membawahi seksi hendaknya selalu memberikan informasi dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas itu mencapai tujuan, sehingga pimpinan dapat mengetahui keseluruhan tugas pelaksanaannya dan sebaliknya pimpinan berkewajiban pula untuk mengetahui hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Materi kegiatan, pemberian materi kegiatan tidak boleh bertentangan dan mengganggu kegiatan primer anak. Guru harus dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta minat anak.
H. Mengatur Keluar Masuknya dalam Sekolah
Untuk mempermudah jalannya peninjauan murid diperlukan beberapa buku seperti standar book/buku induk, buku tabelaris/kas, absensi dan mutasi, daftar honorium, daftar nilai, buku inventaris, agenda dan ekspedisi, buku tamu dan arsip dan laporan bulanan untuk mengetahui maju mundurnya murid dan sekolah tiap bulan. Sedangkan bagi anak yang keluar karena tamat/pindah sekolah harus dicatat dalam standar book tanggal keluarnya, sebab-sebab keluar dan dicatat juga dalam raport murid yang bersangkutan, mutasi, absensi, buku uang sekolah dsb, dan pada akhir bulan dimasukkan pada laporan bulanan untuk mengetahui jumlah anak yang ada pada akhir bulan dan keadaan keluar masuknya pada akhir bulan.

III. Promosi dan Syarat Promosi
Promosi yaitu kegiatan dilakukan untuk menilai kemajuan siswa maka digunakan standar tertentu. Jadi anak bisa naik ketingkat/kelas yang lebih tinggi, apabila sudah mencapai standar tersebut, namun apabila seorang anak tidak dapat mencapai standar itu tidak dapat naik kelas.
Syaratnya yaitu agar anak dapat naik kelas, ia harus mencapai nilai tidak kurang dari 70% untuk sesion 865% untuk mata pelajaran selama setahun itu. Kalau tidak mencapainya anak tidak dinaikan. Mata pelajaran umum itu yaitu berhitung, bahasa inggris, membaca, geografi, sejarah, kesehatan, civics dan bussines metode.



IV. Kegiatan Sensus Sekolah
Sensus sekolah yaitu salah satu usaha kepala sekolah mengumpulkan informasi yang digunakan dalam merencanakan bidang-bidang program pendidikan di sekolah seperti :
a. Budget sekolah tergantung pada jumlah murid.
b. Batas daerah anak yang masuk sekolah berubah-ubah.
c. Jumlah guru tergantung jumlah murid.
d. Transportasi dan fasilitas harus diberikan kepada murid.
e. Keadaan rumah anak.
f. Penerangan kelas.
g. Bangunan sekolah berdasarkan pada jumlah murid dan kebutuhan pendidikannya.
h. Perlunya buku teks, bahasa dan peralatan.
i. Jumlah anggota staff tergantung registrasi murid untuk masing-masing mata pelajaran.
j. Pembuatan jadwal perlu mengetahui registrasi murid.

V. Masalah Ketidakhadiran
Besarnya absensi biasanya disebabkan oleh beberapa kemungkinan, antara lain :
1. Situasi sekolah yang tidak menyenangkan.
2. Kurang dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
3. Kurang memperhatikan/memenuhi kebutuhan siswa.
4. Sikap didalam proses PBM kurang sesuai.
5. Kesehatan anak kurang terjaga.
6. Keadaan rumah tangga.
7. Orang tua murid kurang memperhatikan anaknya.
Mengenai sebab-sebab ketidakhadiran murid disekolah dapat ditinjau dari beberapa sumber :
Dilihat dari segi tanggung jawab rumah tangga :
a. Orang tua keduanya bekerja.
b. Keadaan darurat dari rumah (kemampuan).
c. Rumah tangga yang sukar mengadakan penyesuaian sosial.
d. Keluarga yang selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
e. Keadaan tempat tinggal yang jauh.
f. Salah satu anggota keluarga yang sakit/meninggal.
g. Kekurangan makanan dalam keluarga.
h. Pengaturan keadaan ekonomi rumah tangga yang salah.
Dilihat dari segi tanggung jawab sekolah
a. Keadaan gedung dan peralatan
b. Sekolah sukar menciptakan suasana yang menyenangkan.
c. Biaya dan pungutan uang sekolah yang terlalu tinggi.
d. Kurangnya bimbingan dan orientasi dari guru-guru kepada murid-murid baik secara kelompok/individu.
e. Kurangnya fasilitas termasuk pemeliharaan kesejahteraan sekolah.
f. Bangunan sekolah yang terpencil.
g. Kurang/tidak ada transportasi sekolah.
h. Program sekolah tidak menarik perhatian.
i. Penentuan tempat sekolah yang kurang bijaksana.
Dilihat dari segi tanggung jawab murid-murid itu sendiri :
a. Lupa minta ijin dari sekolah.
b. Tidak memiliki moral yang baik.
c. Pertentangan antara murid dengan murid.
d. Terus menerus sakit.
e. Pengangkatan bagi murid secara individual yang tidak terjamin.
f. Membolos secara berkelompok atas pengaruh seorang teman yang suka melanggar peraturan.
Dilihat dari segi tanggung jawab masyarakat
a. Masalah/kekacauan dalam kehidupan masyarakat.
b. Jalan menuju sekolah susah ditempuh/terhalang.
c. Pengaruh pemasukan masyarakat.
d. Pengangkatan umum yang kurang.

VI. Penerimaan Siswa Baru
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam penerimaan siswa baru, diantaranya:
1. Penetapan daya tampung sekolah
Ditetapkan oleh rapat sekolah/panitia penerimaan siswa baru, yayasan/pihak kantor wilayah yang melakukan pembatasan jumlah maksimal di suatu sekolah. Penetapan daya tampung ini dapat juga dilakukan dengan menghitung banyaknya bangku yang tersedia dikalikan dengan muatan bangku dihubungi siswa yang tinggal kelas.
2. Penetapan syarat calon siswa, seperti :
- Surat keterangan kelahiran.
- Surat tanda tamat belajar/nilai ebtanas murni dan salinan raport kelas tertinggi/kelas terakhir (untuk SLTP keatas).
- Surat keterangan kesehatan dari dokter.
- Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah/kepolisian.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Pas foto.
- Membayar uang pendaftaran.
3. Penetapan panitia penerimaan siswa baru
Penetapan siswa baru yaitu kegiatan sekolah yang sifatnya insidental, hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh panitia penerimaan siswa baru adalah sebagai berikut :
a. Mengadakan publikasi.
b. Mempersiapkan formulir pendaftaran.
c. Menerima dan melayani pendaftaran.
d. Melaksanakan penyaringan.
e. Pengumuman calon yang diterima.
f. Pendaftaran kembali calon yang diterima.
g. Membuat laporan pertanggung jawaban.
Pengelolaan Osis
Pengurus OSIS bertugas :
1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS; dan dari perwakilan kelas;
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah tempat mereka belajar; dan
3) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatanya.
Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :
1)     Ketua bertanggungjawab sepenuhnya terhadap jalanya organisasi yang dipimpinya.
2)     Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan kegiatan :
-          sekertariat
-         Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
-         Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara
-         Bidang pendidikan pendahuluan bela negara; dan
-         Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur
3)     Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan
4)     Sekretaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi organisasi
5)     Wakil sekretaris I membantu tugas-tugas sekretaris dan tugas-tugas seorang wakil ketua I
6)     Wakil sekretaris II membantu tugas-tugas sekretaris dan tugas-tugas seorang wakil ketua II
7)     Bendahara bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan organisasi
8)     Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.
9)     Para Sekretaris bidang bertugas melaksanakan program kerja dibidangnya masing-masing


D. PENUTUP
1. KESIMPULAN
Administrasi kesiswaan adalah Suatu penataan/pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan siswa yaitu mulai dari masuknya siswa sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah/lembaga.
Jenis-Jenis Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
- Penerimaan siswa baru
- Pembagian Siswa dalam Kelompok Belajar (Kelas)
- Kepenasehatan Siswa
- Bimbingan dan Penyuluhan
- Pengaturan Program Kurikuler
- Tata Tertib Sekolah
- Mengatur Kegiatan Organisasi
- Mengatur Keluar Masuknya dalam Sekolah
2. SARAN

a. Saran Untuk Sekolah
Dalam kegiatan sekolah baik yang menyangkut kegiatan belajar mengajar serta kegiatan ekstrakurikuler siswa lainnya, di harapkan sekolah mampu menerapakan bagaimana administrasi siswa yang sebaiknya.
b. Saran Untuk Guru
Peran guru dalam administrasi siswa juga sangat penting, tidak Cuma bagi staf sekolah lainnya. Namun guru sangat menunjang kesuksesan sekolah yang dimana guru lebih mempunyai kedekatan terhadap siswanya sendiri.

Demikianlah makalah ini dibuat, semoga dapat memberikan menfaat yang sangat banyak bagi pembaca terutama dalam menambah pengetahuannya dalam bidang admnistrasi kesiswaan. Pemakalah merasa disana sini masih banyak kekurangan dari makalah ini, pemakalah berharap kritikan dan sarannya untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.