pada kali ini saya akan tulis tentang Semua Manajemen sekolah.
meski ini berupa ringkasan, tapi semua manajamen sekolah sudah ada.
jika anda ingin simpan tulisan ini silakan
download versi pdf
PEMBAHASAN I
MANAJAMEN KURIKULUM
A.
Pengertian Manajemen Kurikulum
Dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005).
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu jarak yang harus ditempuh. Secara sempit atau tradisional, kurikulum adalah sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru pada siswa guna mendapatkan ijazah. Sedang secara modern, kurikulum adalah semua pengalaman yang diharapkan dimiliki peserta didik dibawah bimbingan guru dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar-mengajar.
Manajeman kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). oleh karna itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidika atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memproritaskan kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen kurikulum, yaitu :
1. Planning (perencanaan)
2. Organizing (pengorganisasian)
3. Actuating (pelaksanaan)
4. Controlling (pengawasan)
1.
Perencanaan (planning)
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
a)
Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan
b)
Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama
c)
Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran
d)
Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat
e)
Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi
f)
Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
g)
Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami n
h)
Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
i)
Menghemat waktu, usaha dan dana
2.
Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
3.
Actuating (Pelaksanaan)
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
4.
Pengawasan (controlling)
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Tujuan Manajemen Kurikulum
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1)
Kurikulum sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2)
Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, adalah sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide yang diwujudkan dalam bentuk dokumen, yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3)
Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dan dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4)
Kurikulum sebagai suatu hasil, merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus proses manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai :
1.
Analisis kebutuhan
2.
Merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis
3.
Menentukan disain kurikulum
4.
Membuat rencana induk (master plan) pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah :
1.
Perumusan rasional atau dasar pemikiran
2.
Perumusan visi, misi, dan tujuan
3.
Penentuan struktur dan isi program
4.
Pemilihan dan pengorganisasian materi
5.
Pengorganisasian kegiatan pembelajaran
6.
Pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar
7.
Penentuan cara mengukur hasil belajar.
Tahap implementasi atau pelaksanaan meliputi langkah-langkah:
1.
Penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
2.
Penjabaran materi (kedalaman dan keluasan)
3.
Penentuan strategi dan metode pembelajaran
4.
Penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran
5.
Penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar
6.
Petting lingkungan pembelajaran
Tahap penilaian:
“terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif.”
Faktor Pendukung dan Penghambat Proses Manajemen Kurikulum
Dalam kurikulum terdapat sejumlah hal yang mendukung terhadap proses menejemen kurikulum, antara lain dapat dikemumakan dibawah ini :
1.
Faktor peserta didik dalam pengembangan kurikulum karena kurikulum dikembangkan dan didesin sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik, maka pola yang digunakan berpusat pada bahan ajar berupa isi atau materi yang akan diajarkan kepada peserta didik.
2.
Faktor sosial budaya dalam manajemen kurikulum karena kurikulum disesuaikan dengan tuntunan dan tekanan serta kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.
3.
Faktor politik dalam manajemen kurikulum merupakan hal yang berpengaruh karena politik yang melandasi arah kebijakan dari pengembangan kurikulum itu sendiri.
4.
Faktor ekonomi dalam manajemen kurikulum merupakan hal yang memiliki pengaruh yang cukup besar karena faktor ekonomi yang dapat mengembangkan sekaligus mendorong pola pengembangan kurikulum mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah, mulai dari pelaku kebijakan sampai pada pelaku di lapangan ( di Sekolah-sekolah ).
5.
Faktor perkembangan teknologi dalam manajemen kurikulum karena perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung dalam pengembangan kurikulum disebabkan pola fakir masyarakatpun yang semakin komplek dalam perkembangan teknologi sehingga dituntut untuk dapat melihat dan menyesuiakan dengan perubahan-perubahan yang terjadi didalam masyarakat.
PEMBAHASAN II
MANAJEMEN MURID
A.
PERENCANAAN PESERTA DIDIK
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan.
Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi
kegiatan;
a. Analisis kebutuhan peserta didik
b. Rekruitmen peserta didik
c. Seleksi peserta didik
d. Orientasi
e. Penempatan peserta didik
f. Pencatatan dan pelaporan
B.
PEMBINAAN PESERTA DIDIK
a)
Layanan bimbingan dan konseling Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b)
Layanan perpustakaan Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunujang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c)
Layanan kantin Kantin diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama di sekolah.
d)
Layanan kesehatan Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya.
e)
Layanan transportasi Sarana transport bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transport diperlukan bagi peserta didik di tingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
f)
Layanan asrama Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat.
PEMBAHASAN III
MANAJEMEN PERSONIL
Manajamen personil adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya.
Secara urut maka proses penataan tersebut adalah :
1.
Merencanakan kebutuhan pegawai
2.
penarikan ,nilai dari mengumumkan kebutuhan pegawai ,menyeleksi (reqruitment)
3.
Penempatan (placement sesuai formasi)
4.
Menggunakan tenaga kerja termasuk merangsang gairah kerja dengan menciptakan kondisi-kondisi atau suasana kerja yang baik
5.
memelihara kesejahteraan pegawai berupa gaji, intensif, cuti, pertemuan yang bersifat kekeluargaan dan bentuk kesejahteraan lain
6.
mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji yang lain
7.
meningkatkan mutu pegawai baik melalui pendidikan ataupun kesempatan lain misalnya insentive training, penataram, menjadi anggota perkumpulan profesi dll
8.
mengadakan penilaian terhadap prestasi kerja pegawai untuk memperoleh data dalam rangka peningkatan pangkat pegawai
9.
menata pemutusan hubungan kerja
Jenis personil di sekolah jika ditinjau dari tugasnya yaitu :
a)
Tenaga pendidik, terdiri atas pembimbing, penguji, pelatih
b)
Tenaga funfsional kependidikan, terdiri atas pemilik, pengawas ,peneliti dan pengembang di bidang pendidikan dan pustakawan
c)
Tenaga Teknis Pendidikan, terdiri atas laboran dan teknisi sumber belajar
d)
Tenaga Pengelola Satuan Pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rector dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah
e)
Tenaga Administratif, terdiri dari staf tata usaha
Jika ditinjau dari statusnya, maka pada lembaga negeri terdapat pegawai tetap, pada lembaga swasta terdapat pegawai yang diperbantukan, pegawai yayasan, pegawai honorer. Berhubungan dengan perbedaan status ini, maka tentu saja tugas dan kewajiban Kepala Sekolah tidak sama. Hal-hal yang dikemukakan di atas hampir seluruhnya diperuntukan bagi pegawai-pegawai di sekolah di semua jenis dan tingkat baik pegawai tetap maupun honorer.
PEMBAHASAN IV
MANAJEMEN TATA LAKSANA SEKOLAH
Tata laksana pendidikan sering disebut dengan administrasi tata usaha, yaitu segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Dengan pengertian ini maka tata laksana atau tata usaha bukan hanya meliputi surat-surat saja tetapi semua bahan atau informasi yang berwujud warkat.
Pekerjaan tata usaha meliputi rangkaian aktifitas menghimpun, mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerjasama.
Menurut The Liang Gie (2000:50).
1.
Menghimpun yaitu suatu kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan dimana-mana sehingga siap dipergunakan apabila diperlukan.
2.
Mencatat yaitu meliputi kegiatan membubuhkan dengan berbagai alat tulis-menulis mengenai keterangan-keterangan yang diperlukan sehingga terwujudlah tulisan-tulisan yang dapat dibaca, dikirim atau disimpan.
3.
Mengolah yaitu bermacam-macam kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna atau lebih jelas untuk dipakai.
4.
Manggandakan yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
5.
Mengirim yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari pihak pertama ke pihak lain.
6.
Menyimpan yaitu kegiatan manaruh dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman.
Secara ringkas kegiatan penyelenggaraan pengelolaan keterangan-keterangan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Aktivitas : menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan.
2.
Sasaran kegiatan : keterangan-keterangan yang berupa warkat.
3.
Kerja yang nampak di kantor : mengetik, menghitung, mentensil, men cap, menelfon, menyalin, mendikte, memilah-milah, melekatkan, menandai, menyampuli, mambagi-bagi, melubangi dst
4.
Ciri-ciri :
a.
Bersifat pelayanan
b.
Merembes kamana-mana
c.
Dilakukan oleh semua pihak
d.
Banyak memakai alat tulis, berkas mata dan pikiran.
5.
Peranan
a.
Membantu pelaksanaan pekerjaan induk dalam setiap organisasi.
b.
Menyediakan keterangan untuk pimpinan.
c.
Melancarkan perkembangan organisasi.
6.
Peralatan
a.
Material lembaran.
b.
Material non lembaran.
c.
Alat tulis dan non tulis.
d.
Mesin kantor dan perabot kantor serta perlengkapan lain.
7.
Hasil kerja : formulir, surat-surat, warkat lain, buku, benda-benda, berketerangan dan sebagainya.
PEMBAHASAN V
MANAJEMEN SARANA PENDIDIKAN
Manajemen sarana sering disebut dengan manajemen materiil, yaitu segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan pengadaan. Pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektifdan efisien. Dengan batasan tersebut, maka manajemen sarana meliputi:
Perencanaan
Pengadaan
Pengaturan
Penggunaan
Penyingkiran Sarana
Dasar Pengetahuan Perpustakaan
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan:
“ Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien “.
Media pendidikan mempunyai peranan yang lain dari alat peraga. Media pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi pendidikan, tetapi dapat juga sebagai pengganti peranan guru.
Menurut klasifikasi indera yang digunakan ada 3 jenis media yaitu:
Ø Media audio, media untuk mendengarkan (media pendengar)
Ø Media visual, media untuk pengliatan (media tampak)
Ø Media audio-visual, media untuk pendengaran dan pengliatan.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan sarana atau alat pelajaran dilalui tahap-tahap tertentu:
1.
Mengadakan analisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya. Dari analisis materi ini dapat didaftar alat-alat media apa yang dibutuhkan. Ini dilakukan oleh guru-guru bidang studi.
2.
Apabila kebutuhan yang diajukan oleh guru-guru ternyata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya. Kebutuhan lain dapat dipenuhi pada kesempatan lain.
3.
Mengadakan inventarisasi terhadap alat dan media yang telah ada.
4.
Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran/media yang masih dapat dimanfaatkan, baik dengan reparasi atau modifikasi maupun tidak.
5.
Mencari dana (kalau belum ada). Kegiatan dalam tahap ini adalah mengadakan tentang perencanaan bagaimana caranya memperoleh dana baik dari dana rutin maupun non rutin.
6.
Menunjukan seseorang (bagian pembekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat. Penunjukan ini sebaiknya mengingat beberapa hal: keahlian, kelincahan berkomunikasi, kejujuran dan sebagainya dan tidak hanya seorang.
PEMBAHASAN VI
MANAJEMEN KEUANGAN
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.
Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan;
2.
Orang tua atau peserta didik;
3.
Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
o
Prosedur anggaran;
o
Prosedur akuntansi keuangan;
o
Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian;
o
Prosedur investasi;
o
Prosedur pemeriksaan.
MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula sekolah. Persoalan yang menyangkut keuangan sekolah pada garis besarnya berkisar pada: uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
1.
Manajemen Pembayaran SPP, SPP dimaksudkan untuk membantu pembinaan pendidikan seperti yang ditunjukkan pada pasal 12 keputusan tersebut yakni membantu penyelengaraan sekolah, kesejahteraan personel, perbaikan sarana dan kegiatan supervisi.
2.
Manajemen Keuangan Yang Berasal Dari Negara (Pemerintah),Yang dimaksud keuangan dari Negara ialah meliputi pembayaran gaji pegawai atau guru dan belanja barang. untuk pertanggungjawaban uang tersebut diperlukan beberapa format sebagi berikut:
a. Lager gaji (daftar permintaan gaji)
b. Buku catatan SPMU (Surat Perintah Mengambil Uang)
PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH YANG EFEKTIF
Pengelolaan akan dianggap efektif apabila merujuk pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk satu tahun pelajaran, para kepala sekolah bersama smua pemegang peran di sekolah pada umumnya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a.
Merancang suatu program sekolah yang ideal untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
b.
Melakukan inventarisasi semua kegiatan dan menghitung perkiraan kebutuhan dana penunjang.
c.
Melakukan peninjauan ulang atas program awal berdasarkan kemungkinan tersedianya dana pendukung yang dapat dihimpun.
d.
Menetapkan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran yang bersangkutan.
e.
Melakukan perhitungan rinci pemanfaatan dana yang tersedia untuk masing-masing kegiatan (Depdiknas, 2000 : 178 – 179)
f.
Menuangkan perhitungan-perhitungan rinci tersebut ke dalam suatu format yang telah disepakati untuk digunakan oleh setiap sekolah.
g.
Pengesahan dokumen RAPBS oleh instansi yang berwenang
PEMBAHASAN VII
ORGANISASI SEKOLAH
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalanka penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, dan apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pegawai tata usaha).
Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebuhan atau otoriter. Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Oganisasi Siswa Intra Sekolah). Oleh karena itu di daam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.
Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Menyusun Organisasi Sekolah
a. Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas :
a.
Sekolah Dasar (SD)
b.
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
c.
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
d.
Perguruan Tinggi
b. Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan.
d.
Besar Kecilnya Sekolah
e.
LetakdanLingkunganSekolah
PEMBAHASAN VIII
HUBUNGAN ANTARA SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
Sekolah pada hakekatnya melaksanakan dan mempunyai fungsi ganda terhadap masyarakat, yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaharuan bagi masyarakat sekitarnya, yang oleh Stoop disebutnya sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (fungsi untuk memajukan masyarakat melalui pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas).
Setiap aktivitas pendidikan, apalagi yang bersifat inovatif, seharusnya dikomunikasikan dengan masyarakat khususnya orang tua siswa, agar mereka mengerti mengapa aktivitas tersebut harus dilakukan oleh sekolah dan pada sisi mana mereka dapat berperan membantu sekolah dalam merealisasikan program inovatif tersebut.
Dengan hubungan yang harmonis tersebut ada beberapa manfaat pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat (School Public Relation) yaitu:
Bagi Sekolah/lembaga pendidikan :
a.
Memperbesar dorongan mawas diri, sebab seperti diketahui konsep pendidikan sekarang adalah oleh masyarakat, untuk masyarakat dan dari masyarakat serta mulai berkembangnya impelementasi manajemen berbasis sekolah, maka pengawasan sekolah khususnya kualitas sekolah akan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat antara lain melalui dewan pendidikan dan komite sekolah.
b.
Memudahkan/meringankan beban sekolah dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Hal ini akan tercapai apabila sekolah benar-benar mampu menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengembangan dan peningkatan sekolah. Masyarakat akan mendukung sepenuhnya serta membantunya apabila sekolah mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas.
c.
Memungkinkan upaya peningkatan profesi mengajar guru. Sebab pada dasarnya laboratorium terbaik bagi lembaga pendidikan adalah masyarakatnya sendiri.
d.
Opini masyarakat tentang sekolah akan lebih positif/benar. Opini yang positif akan sangat membantu sekolah dalam mewujudkan segala program dan rencana pengembangan sekolah secara optimal, sebab opini yang baik merupakan modal utama bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
e.
Masyarakat akan ikut serta memberikan kontrol/koreksi terhadap sekolah, sehingga sekolah akan lebih hati-hati.
f.
Dukungan moral masyarakat akan tumbuh terhadap sekolah sehingga memudahkan mendapatkan bantuan material.
Bagi Masyarakat, dengan adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dengan masyarakat maka :
a.
Masyarakat/orang tua murid akan mengerti tentang berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
b.
Keinginan dan harapan masyarakat terhadap sekolah akan lebih mudah disampaikan dan direalisasikan oleh pihak sekolah.
c.
Masyarakat akan memiliki kesempatan memberikan saran, usul maupun kritik untuk membantu sekolah menciptakan sekolah yang berkualitas.
d.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dalam era reformasi, dan era otonomi penyelenggaraan pendidikan sampai pada tingkat kabupaten/kota dan bahkan otonomi pada tingkat sekolah, memberikan keleluasaan bagi setiap sekolah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan sekolah. Dengan demikian diharapkan akan memacu percepatan peningkatan mutu penyelenggaraan sekolah yang pada gilirannya mempercepat peningkatan mutu hasil belajar secara keseluruhan.
e.
Konsekuensi dari paradigma pendidikan yang memberikan otonomi sampai pada tingkat sekolah menuntut sekolah untuk memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang sangat potensial dan dimiliki oleh sekolah adalah masyarakat dan orang tua murid.
f.
Di Amerika Serikat, pengembangan sekolah dipedesaan atau di daerah-daerah urban berada di tangan dewan masyarakat sekolah (SCC=School Community Council). Dewan ini terdiri dari unsur-unsur tenaga professional pendidikan dan anggota masyarakat, dalam rangka pengembangan staf.
g.
Aspek struktural dari pelibatan masyarakat berarti adanya kesamaan atau keseimbangan antar struktur yang terlibat dalam pembuatan keputusan. Aspek prosedural pelibatan masyarakat berarti mengandung makna adanya kesamaan masukan dari kelompok professional dan anggota-anggota masyarakat dalam menentukan aktivitas pengembangan staf untuk meningkatkan praktek-praktek penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Secara organisatoris dewan SCC ini memiliki tanggung jawab bersama sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah.
h.
Di sisi lain SCC ini ternyata juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan analisis kebutuhan sekolah dan kebutuhan masyarakat melalui survey yang dilakukannya. Hasil analisis yang dilakukan dewan ini didiskusikan bersama pihak sekolah dengan melibatkan para ahli seperti konsultan dan sebagainya untuk diterjemahkan menjadi kebijakan dan program sekolah.
i.
Kebijakan model pelibatan masyarakat dalam pendidikan melalui lembaga SCC seperti di Amerika ini sebenarnya sudah sejak lama dikenal dan dilakukan oleh pendididikan dan persekolahan di Indonesia, mulai dari POM, POMG, BP3, hingga sekarang yang dikenal dengan Komite Sekolah. Tetapi hasilnya belum terlalu nampak karena keterlibatan mereka lebih banyak pada membantu keuangan sekolah. Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Depdiknas membuat kebijakan baru dengan mengganti istilah BP3 menjadi Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
j.
Pemerintah (Depdiknas) pada saat ini memberikan peluang kepada sekolah dalam pemberdayaan masyarakat melalui suatu lembaga yang dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah yaitu Dewan Sekolah atau Komite Sekolah.
PEMBAHASAN IX
MANAJEMEN GURU
A.
SUPERVISI PENDIDIKAN
Istilah kinerja dapat diterjemahkan dalam perfomance atau unjuk kerja, artinya kemampuan yang ditampilkan seseorang terhadap pekerjaannya pada tempat ia bekerja. Kinerja merupakan suatu kinerja yang esensial terhadap keberhasilan suatu pekerjaan. Karena itu suatu kinerja yang efektif bagi setiap individu perlu diciptakan sehingga tujuan lembaga dapat tercapai secara optimal.
Evaluasi kinerja guru mutlak dilakukan, karena masih terdapat banyak kinerja guru yang kurang memadai, disamping itu guru dituntut dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang terus berkembang pula dengan pesat. Guru juga seharusnya dapat memanajemen kelasnyasecara efektif, yaitu peningkatan efektivitas pembelajaran setingkat lebih baik dari yang sebelumnya. Atau guru dapat mengelola pembelajaran secara efektif dan efisien dengan menciptakan metode yang dapat memfasilitasi siswa agar berperilaku positif dan berprestasi tinggi.
Agar peranan guru dalam kaitan dengan tugas mendidik dapat berhasil dengan baik, maka guru perlu diadakan pembinaan dengan cara disupervisi oleh kepala sekolah. Fungsi kepala sekolah antara lain memberikan bimbingan dan penyuluhan terhadap guru maupun staf tata usaha agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik., dalam arti tugas itu dapat berhasil secara efektif.
Usaha dan kegiatan membimbing guru meliputi bimbingan di dalam kelas seperti metode penyampaian, cara mengajar, hubungan siswa dengan guru, dan proses belajar mengajar, evaluasi proses belajar mengajar, bimbingan di luar kelas meliputi teknik membuat satuan pelajaran, menulis dan mereview satuan pelajaran, pengembangan proses instrumen laporan, dan kepribadian guru. Tanggung jawab seorang supervisor adalah mengusahakan agar guru itu mau melaksanakan tanggungjawabnya atau tugasnya sesuai dengan persyaratan – persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan melalui supervisi Klinis Kepala Sekolah memiliki dampak positif dalam meningkatkan kinerja guru dalam manajemen pengelolaan kelas, hal ini dapat dilihat dari semakin mantapnya pemahaman guru terhadap pembinaan yang disampaikan Kepala Sekolah( Kinerja guru meningkat dari siklus I, II, dan III) yaitu masing-masing 60,1 % ; 68,5 % ; 75,25 % .
B.
Pengembangan Profesi Guru
Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengharuskan bahwa guru profesional memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1 atau Diploma IV dan bersertifikat pendidik. Salah satu pola sertifikasi guru dalam jabatan adalah Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Salah satu mata ajar dalam PLPG tahun 2012 adalah Kebijakan Pengembangan Profesi Guru. Bahan ajar ini ditulis dan dikembangkan bersama oleh Tim Pusat Pengembangan Profesi Pendidik dengan editor Prof. Dr. Sudarwan Danim dari rambu-rambu struktur kurikulum PLPG tahun 2012.
Kehadiran bahan ajar ini diharapkan menjadi sumber belajar dan penguat bagi peserta PLPG untuk memenuhi standar kompetensi lulusan yang telah disepakati oleh pengembang sesuai dengan regulasi yang ada.
Substansi bahan ajar ini berkaitan dengan kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya tentang peningkatan kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan karir, perlindungan dan penghargaan, serta etika profesi guru. Substansi sajian ini diharapkan dapat menginspirasi peserta PLPG untuk memahami secara lebih mendalam dan mengaplikasikan secara baik hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud.
PEMBAHASAN X
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR DAN MANAJER PENDIDIKAN
A.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sifat-sifat kepemimpinan menurut Edwin Ghiselli dalam Handoko (1995:297), diantaranya adalah kemmpuan dalam kedudukannya sebagai pengawas (supervisory ability). Sedangkan arti dari supervisi itu sendiri adalah tugas pokok dalam adminnistrasi pendidikan bukan hanya tugas ekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga pekerjaan Kepala Sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolah. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/ syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
Tugas Kepala Sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari,dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolahharus dapat ,meneliti syarat-syarat mana saja yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang kurang maksimal. (Daryanto 2005: 84)
Tujuan supervisi kepala sekolah adalah menumbuhkan kesadaran guru untuk berusaha dengan kemampuan sendiri memperbaiki kekurangan atu kelemahannya dalam melaksanakan tugas, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kepala Sekolah. (Nawawi, Hadari 1995: 198).
Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh: (1) Meningkatnya kesadaran tenaga kependidikan (Guru) untuk meningkatkan kinerjanya, (2) Meningkatnya keterampilan tenaga kependidikan (Guru) dalam melaksanakan tugasnnya. (E. Mulyasa 2004: 115).
B.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer Pendidikan
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama yang kooparatif, memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pertama, memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan sehat yang membuahkan kerjasama (coopetition). Kedua, memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan.
Kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mufakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban dan asas integritas.
Http://M-ZULKIFLI.BLOGSPOT.COM