PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
Studi perbandingan sistem pendidikan yang ada. Akan mengakibatkan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai sistem pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. Kemudian selain yang tersebut dengan studi perbandingan ini pula, seseorang akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi pada tujuan-tujuan pendidikan Internasional dan Universal. Dari berbagai hal tersebut kita sebagai penerus bangsa yang juga cinta akan terciptanya sistem pendidikan yang dapat menumbuhkan sifat positif dan terbuka terhadap berbagai usaha inovasi dan pembaharuan pendidikan di Indonesia. Dalam rangka pengembangan pendidikan nasional. Dan pembaharuan ini bisa saja dilakukan dengan cara adanya studi perbandingan sistem pendidikan antara beberapa negara sehingga dapat menegetahui kelemahan dan kelebihan dari masing-masing sistem yang permah dilakukan dalam suatu negara tersebut.
II. MASALAH
Dari latar belakang, dan berdasarkan judul banyak permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya bagaimana sistem pendidikan di Amerika dan bagaimana perbandingannya.
III. PEMBATASAN MASALAH
Agar makalah ini tidak keluar dari permasalahan yang sebenarnya ingin dibahas, dan menghindari pembahasan yang melebihi tema. Maka dibuatlah pembatasan masalah yaitu :
1. Bagaimana Politik Pendidikan Amerika ?
2. Apa tujuan pendidikan di Amerika?
3. Seperti apa manajemen pendidikan Amerika?
4. Berasal dari mana pendanaan pendidikan di Amerika?
5. Apa-apa saja Isu-isu pendidikan di Amerika?
6. Bagaimana struktur pendidikan Amerika?
7. Politik Pendidikan di Indonesia?
8. Kemana Arah kebijakan Pendidikan di Indonesia?
9. Apa saja Program pembangunan pendidikan di Indonesia?
10. Manjemen Pendidikan di Indonesia?
11. Pendanaan Pendidikan di Indonesia?
IV. PERUMUSAN MASALAH
Jadi Rumusan malahnya adalah bagaiman perbandingan pendidikan di Amerika Serikat dan pendidikan yang ada di Indonesia?
V. TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini untuk memenuhi tugas dalam mata perkuliah : “Perbandingan Pendidikan” yang mana mata kuliah ini diampu oleh bapak Drs. Dardiri, MA. Di Sekolah Tinggi Agama Islam Al- Azhar Pekanbaru.
VI. MANFAAT
• Pembaca dapat menambah wawasan dan pengetahuannya dalam dunia pendidikan internasional, khususnya pendidikan di Amerika dan Indonesia
• Pembaca dapat menjadikan makalah sebagai referensi
• Pembaca dapat mengetahui perbandingan pendidikan di Amerika dengan Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Politik Pendidikan AS
Pada umumnya kebijakan pendidikan yang diambil di suatu negara cenderung dijadikan alat intervensi negara kepada warga negaranya. Bentuk intervensi itu bisa berupa justifikasi (abash atau diakui/tidaknya) ilmu pengetahuan tertentu, pengaturan kelembagaan sekolah, lama pendidikan dan gelar, serta kualifikasi pendidikan yang dikaitkan dengan posisi pekerjaan (jabqatan). Di antara jenjang pendidikan sekolah (mulai dari tingkat Dasar hingga Perguruan Tinggi) yang ada, umumnya negara lebih memilih mengkonsentrasikan kekuasaannya untuk mengintervensi pendidikan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak, remaja dan kaum muda. Hampir tidak ada negara yang menaruh perhatian cukup besar pada pendidikan untuk orang-orang dewasa.Pertanyaannya adalah; Mengapa negara lebih memilih memusatkan perhatiannya kepada pendidikan anak-anak (muda) dibandingkan dengan pendidikan orang dewasa?. Heidenheimer (1990: 23) memberikan ilustrasi jawaban sebagai berikut: Bahwa sebagian negara memilih lebih mengkonsentrasikan intervensinya pada pendidikan untuk anak-anak dan remaja adalah disebabkan alasan karena negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kader-kader bangsa. Sebagian negara yang lain memiliki alasan bahwa sekolah cukup menarik untuk dikuasai, dimana di dalamnya terdapat generasi yang sangat mudah untuk dipengaruhi. Ada juga sebagian negara beralasan karena hak suara untuk pemilihan politik di masa yang akan datang perlu proses sosialisasi, dan itu cocok dilakukan untuk anak-anak melalui sekolah-sekolahnya.
Di negara-negara demokrasi, kesadaran untuk mengawasi dan membatasi intervensi pemerintah pada sector pendidikan itu ditandai dengan dipilihnya asas desentralisasi dalam pengambilan kebijakan (pengaturan) sector pendidikan. Amerika Serikat adalah salah satu negara pelopor demokrasi. Sudah sejak lama kebijakan pendidikan di Amerika Serikat menjadi tanggung jawab Pemerintah Negara Bagian (State) dan Pemerintah Daerah (Distrik). Sebelumnya, Pemerintah Pusat memang mengintervensi kebijakan pendidikan, sebagaimana yang terjadi sejak tahun 1872, dimana Pemerintah Pusat AS mengintervensi kebijakan pendidikan dengan cara memberikan tanah negara kepada Negara Bagian untuk pembangunan fakultas-fakultas pertanian dan teknik; membantu sekolah-sekolah dengan program makan siang, menyediakan pendidikan bagi orang- orang Indian; menyediakan dana pendidikan bagi para veteran yang kembali ke kampus untuk menempuh pendidikan lanjutan; menyediakan pinjaman bagi mahasiswa; menyediakan anggaran untuk keperluan penelitian, pertukaran mahasiswa asing dan bantuan berbagai kebutuhan mahasiswa lainnya; serta memberikan bantuan tidak langsung (karena menurut ketentuan Undang-Undang Amerika Serikat pemerintah dilarang memberikan bantuan langsung) kepada sekolah-sekolah agama dalam bentuk buku-buku teks dan laboratorium.
B. Tujuan Pendidikan AS
Sebagaimana dideskripsikan di atas bahwa karakteristik utama politik system pendidikan Amerika Serikat adalah menonjolnya DESENTRALISASI. Pemerintah Pusat sangat memberi otonomi seluas-luasnya kepada Pemerintah di bawahnya, yaitu Negara Bagian dan Pemerintah Daerah (Distrik). Meskipun Amerika Serikat tidak mempunyai system pendidikan yang terpusat atau yang bersifat nasional, akan tetapi bukan berarti tidak ada rumusan tentang tujuan pendidikan yang berlaku secara nasional. Tujuan system pendidikan Amerika secara umum dirumuskan dalam 5 poin sebagai berikut:o Untuk mencapai kesatuan dalam keragaman;
o Untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi;
o Untuk membantu pengembangan individu;
o Untuk memperbaiki kondisi social masyarakat; dan
o Untuk mempercepat kemajuan nasional.
Di luar 5 tujuan tersebut, Amerika Serikat mengembangkan visi dan missi pendidikan gratis bagi anak usia sekolah untuk masa 12 tahun pendidikan awal, dan biaya pendidikan relative murah untuk tingkat pendidikan tinggi.
C. Manajemen Pendidikan AS
Dengan mengembangkan pola Desentralisasi, maka manajemen pendidikan di Amerika Serikat dikelola berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masrakat Negara Bagian dan Pemerintah Daerah setempat. Di tingkat nasional (federal/pusat) dibentuk satu departemen, yaitu DEPARTEMEN PENDIDIKAN FEDERAL. Departemen ini dipimpin oleh seorang setaraf Sekretaris Kabinet. Tugas departemen ini adalah melaksanakan semua kebijakan pemerintah federal dalam sector pendidikan di semua tingkatan pemerintahan dan untuk semua jenjang pendidikan.Tetapi, karena sebagian besar kewenangan dan tanggung jawab pendidikan sudah diserahkan kepada Negara Bagian dan Pemerintah Daerah, maka Departemen Pendidikan Federal hanya menjalankan monitoring dan pengawasan saja. Di tingkat Negara Bagian dibentuk sebuah badan yang diberi nama BOARD of EDUCATION. Badan ini bertugas dan berfungsi membuat kebijakan-kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan untuk masing-masing wilayah (Negara Bagian) nya, khususnya berkenaan dengan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Selanjutnya, untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang lebih teknis (yaitu; tentang kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiayaan sekolah) dibentuk sebuah bagian pendidikan yang disebut sebagai COMISSIONER, sering juga disebut sebagai SUPERINTENDENT. Bagian ini dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Board of Education atau oleh Gubernur.
Untuk beberapa Negara Bagian, pimpinan Bagian Pendidikan ini dipilih oleh masyarakatada. Sementara itu pada level operasional, pelaksanaan manajemen pendidikan dijalankan oleh unit-unit yang lebih rendah, bahkan banyak secara langsung dilaksanakan oleh masing-masing sekolah yang bersangkutan. Para pimpinan atau Kepala Sekolah pada prinsipnya memiliki kebebasan dan otonomi yang luas untuk menjalankan manajemen operasional pendidikan.
Khusus untuk menangani kebijakan Pendidikan Tinggi, manajemen pendidikan Amerika Serikat yang dikembangkan oleh Negara-Negara Bagian memisahkan antara Badan yang memberi izin pendirian Perguruan Tinggi (Negeri dan Swasta) dengan Badan yang merumuskan kebijakan akademik serta keuangan.
Badan yang menangani kebijakan akademik dan keuangan untuk Pendidikan Tinggi adalah BOARD of TRUSTEES. Untuk Perguruan Tinggi Negeri anggota badan tersebut ditunujuk oleh Gubernur Negara Bagian. Ada juga yang dipilih dari dan oleh kelompok yang akan diwakili. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta anggota badan tersebut dipilih dari perguruan tinggi masing-masing.
D. Pendanaan Pendidikan AS
Sumber pendanaan pendidikan di Amerika, khususnya pendidikan dasar dan menengah, yang lebih dikenal dengan PUBLIC SCHOOLS, berasal dari Anggaran Pemerintah Pusat (Federal), Anggaran Pemerintah Negara Bagian dan Anggaran Pemerintah Daerah.E. Isu-isu Pendidikan AS
Menurut hasil studi perbandingan yang dilakukan oleh Agustiar Syah Nur (2001), ada beberapa isu dan masalah pendidikan yang dialami pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat, antara lain:1. Banyaknya anak usia sekolah yang tidak diasuh langsung oleh orang tua mereka, karena adanya dinamika perubahan social masyarakat AS yang umumnya baik sang ibu atau sang ayah memiliki kesibukan yang sangat tinggi di luar rumah. Hal ini akan menjadi permasalahan yang serius bagi perkembangan social anak dilihat dari aspek psikis dan emosional.
2. Tingginya tingkat perceraian, yang mengakibatkan banyaknya anak-anak usia sekolah yang hanya diasuh oleh sang ibu sebagai single-parent dalam rumah tangga. Tidak sedikit janda cerei di AS yang terpaksa harus berporfesi rendahan dan kasar. Hal ini juga mempengaruhi perkembangan social anak-anak mereka.
3. Tingginya tingkat imigrasi yang umumnya berasal dari kalangan tidak mampu dan tidak terdidik, yang karenanya banyak diantara mereka yang tidak memperoleh pekerjaan yang layak. Hal ini menyebabkan masalah pendidikan anak-anak dari keluarga imigran tidak dapat teratasi. Ditambah lagi factor bahasa dari kalangan imigran yang menyulitkan bagi anak-anak imigran itu sendiri jika mereka mendapat akses pendidikan.
4. Dari berbagai monitoring dan evaluasi pendidikan yang dilakukan oleh berbagai badan resmi AS sendiri, ternyata kualitas pendidikan dan lulusan sekolah di AS masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain dalam standar internasional. Banyak anak-anak yang drop-outs dan tingginya kekerasan oleh anak- anak.
F. Struktur pendidikan di AS
Orang Amerika menempuh 12 tahun pendidikan di primary dan secondary school. Dengan ijasah dari secondary school (high school), mereka dapat melanjutkan studinya ke college, university, vocational (job training) school, secretarial school, dan professional school lainnya.Primary dan Secondary School: Anak-anak di AS masuk sekolah (primary school) pada umur sekitar 6 tahun. Mereka belajar di sana selama 5 atau 6 tahun. Kemudian mereka melanjutkan ke sekolah lanjutan (secondary school) yang terdiri dari 3 tahun di "middle school" atau "junior high school" dan 3 atau 4 tahun di "senior high school" (lebih sering disebut "high school" saja). Orang AS menyebut kelas/tingkat dalam 12 tahun pertama sekolah ini dengan istilah "grade".
Higher Education: Sesudah menyelesaikan high school (twelfth grade), mereka dapat melanjutkan studinya ke college atau university. Pendidikan di college atau university ini dikenal sebagai pendidikan tinggi ("higher education"). Kita harus tahu jenjang pendidikan di negara kita yang setingkat dengan twelfth grade di AS. Kita juga harus memastikan apakah perlu menempuh 1-2 tahun persiapan sebelum dapat mendaftar ke sekolah di AS. Di beberapa negara, pemerintah dan swasta kadang-kadang tidak mengakui gelar yang kita dapat di AS jika kita masuk ke salah satu college sebelum lulus SLTA.
Pendidikan di college atau university yang memberikan gelar Bachelor dikenal sebagai pendidikan "undergraduate". Pendidikan lanjutannya disebut pendidikan "graduate" atau "post-graduate". Pendidikan lanjutan atau pendidikan graduate meliputi hukum, medical, MBA, dan Ph.D. (doktor).
G. Kurikulum dan Metodologi Pengajaran
Kebiasaan otonomi yang sudah lama dan kuat serta keadaan masyarakat sangat mempengaruhi bentuk kurikulum serta cara mengajar di Amerika Serikat. Disini tidak ada kurikulum nasional yang resmi.Bagian pendidikan negara bagian menggariskan kurikulum dengan tingkat variasi yang cukup besardan memberi peluang pada daerah setempat. Pada awalnya sekolah amerika sangat dipengaruhi oleh agama dan fokus pada keterampilan tulis baca. Semenjak abad ke 19 perhatian terhadap masalah sosial semakin menonjol.
Pada akhir abad ke 19 muncul tuntutan untuk mengubah kurikulum dan metode mengajar dengan mengarahkan perhatian pada kebutuhan muris yang berbeda, serta perhatian terhadap kebutuhan individu. Dengan demikian siswa memiliki peluang yang besar untuk menentukan pilihan. Pertambahan jumlah populasi sekolah yang sangat cepat dan kemajuan iptek menjadi dorongan untuk inovasi-inovasi baru terutama metode pengajaran. Di daerah perkotaan persoalan sosial telah mendorong munculnya mata pelajaran baru yaitu studi etnis, pendidikan lingkungan, pendidikan seks, pendidikan narkoba dan sebagainya. Namun, awal 1980-an ada kecendrungan untuk kembali pada yang lama serta kebutuhan baru atas pendidikan akhir.
Sistem pendidikan di Amerika mempunyai sifat yang khas yang berbeda dari sistem pendidikan di negara-negara lain. Hal ini terutama karena sistem pemerintahannya yang mendelegasikan kebanyakan wewenang kepada negara bagian dan pemerintahan lokal (distrik atau kota). Amerika tidak memiliki sistem pendidikan nasional yang ada adalah sistem pendidikan dalam artian terbatas pada masing-masing negara bagian. Hal ini berdasarkan padafilosofi bahwa pemerintah (federal/pusat) harus dibatasi perannya, terutama dalam pengendalian kebanyakan fungsi-fungsi publik seperti sekolah, pelayanan sosial dan lain-lain. Karena itu di Amerika dalam pendidikan dasar dan menengah tidak ada kurikulum nasional bahkan tidak ada kurikulum negara bagian. Apa yang ada hanyalah semacam standar-standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintahan negara bagian ataupun pemerintahan lokal. Walaupun begitu pemerintah federal (pusat) diberi wewenang terbatas untuk mengintervensi dalam masalah pendidikan bila terkait dengan empat hal yaitu :
1) Memajukan demokrasi
2) Menjamin kesamaan dalam peluang pendidikan
3) Meningkatkan produktivitasnasional
4) Memperkuat pertahanan/ ketahanan nasional.
Bentuk intervensi pemerintahan pusat tidak dalam bentuk penentuan materi ajar tetapi dalam bentuk usulan-usulan maupun program pendanaan dengan tujuan-tujuan tertentu.
H. Politik Pendidikan Indonesia
Politik pendidikan di Indonesia agaknya mengalami pergeseran dari sentralistik (terpusat) ke desentralisasi. Amal mula intervensi negara terhadap sector pendidikan ini sangat besar, sangat kental, dan sangat vulgar. Keadaan mencapai puncaknya saat kementerian pendidikan dipegang oleh Daoed Joesop. Saat itu tidak ada satupun kebebasan dalam sekolah dan kampus. Bahkan berbeda pendapat pun tidak dimungkinkan. Sekolah dan kampus tak ubahnya kelas besar untuk indokrinasi ideology pemerintah (bukan ideology negara) yang tidak menginginkan adanya kritik terbuka. Kurikulum didisain sedemikian rupa sehingga mata-mata pelajaran yang sifatnya politis menjadi sangat dipentingkan. Mata pelajaran Pancasila, Sejarah, Kewiraan, dan bahkan agama didisain untuk mengentalkan intervensi negara kepada otak, pikiran dan sikap warga negaranya.Visi Pendidikan Nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Misi Pendidikan Nasional. Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga ditetapkan misi yang menjadi sasaran pembangunan pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga, yaitu sebagai berikut: (1). Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggungjawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; (2). Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kretaif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi; (3). Meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan, dan mantapnya persaudaraan antarumat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai; (4). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
I. Arah Kebijkan Pendidikan Indonesia
Kebijakan pembangunan pendidikan di Indonesia diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut: (1). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti; (2). Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;(3). Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional; (4). Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai; (5). Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen; (6). Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (7). Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya; (8). Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
J. Program Pembangunan Pendidikan Indonesia
a. Program Pendidikan Dasar dan PrasekolahProgram pembinaan pendidikan dasar dan prasekolah bertujuan untuk (1) memperluas jangkauan dan daya tampung SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), SLTP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan lembaga pendidikan prasekolah sehingga menjangkau anak-anak dari seluruh masyarakat; dan (2) meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan perkotaan kumuh, daerah bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan; (3) meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan prasekolah dengan kualitas yang memadai; dan (4) terselenggaranya manajemen pendidikan dasar dan prasekolah berbasis pada sekolah dan masyarakat (school/community based management).
b. Program Pendidikan Menengah
Program pembinaan pendidikan menengah yang mencakup Sekolah Menengah Umum (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) ditujukan untuk (1) memperluas jangkauan dan daya tampung SMU, SMK, dan MA bagi seluruh masyarakat; dan (2) meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
c. Program Pendidikan Tinggi
Program pembangunan nasional pendidikan tinggi bertujuan untuk melakukan penataan sistem pendidikan tinggi; meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja; dan meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi,
d. Program Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah
Program pembinaan pendidikan luar sekolah (PLS) ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak atau belum sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan diri, sikap, pengetahuan dan keterampilan, potensi pribadi, dan dapat mengembangkan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
K. Manajemen Pendidikan Di Indonesia
Administrasi dan menejemen (birokrasi) pendidikan di Indonesia tidak berbeda dengan administrasi dan manajemen sektor-sektor lain yang berbentuk departemen. Secara nasional permasalahan sektor pendidikan ditangani oleh sebuah badan berbentuk departemen, yang beberapa kali mengalami perubahan nama dan perubahan terakhir diberi nama DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL. Departemen ini dipimpin oleh seorang menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden.L. Pendanaan Pendidikan di Indonesia
Jika dibandingkan dengan di AS, sumber pendanaan pendidikan di Indonesia berasal dari beberapa sumber anggaran. Yaitu berasal dari APBN, APBD Propinsi, dan APBD Kabupaten/Kota. Sumber pendanaan dari APBN umunya dialokasikan untuk seluruh kegiatan pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Sumber dari APBN ini juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan secara nasional.Sedangkan sumber pendanaan yang berasal dari APBN Propinsi, umumnya sebagian besar diperuntukkan bagi pendidikan tingkat dasar dan menengah. Hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan di tingkat pendidikan tinggi. Sumber dana dari APBD propinsi ini dialokasikan untuk penuyelenggaraan pendidikan yang ada diwilayah propinsi tersebut. Adapun sumber pendanaan dari APBD Kabupaten/Kota seluruhnya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan semangat desentralisasi.
Sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, alokasi anggaran pendidikan, baik di APBN maupun APBD Propinsi dan Kab/Kota, mengalami peningkatan yang cukup berarti. Hal ini dikarenakan menurut amanat UU, anggaran pendidikan harus terus diupayakan dinaikkan hingga mencapai sedikitnya angka 20% dari total anggaran pengeluaran APBN atau APBD.
TABEL PERBANDINGAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN
DI AMERIKA DAN INDONESIA
PILIHAN
|
AMERIKA SERIKAT
|
INDONESIA
|
1.
Scope
|
Negara tidak memonopoli
penyelenggaraan
sekolah.
|
sama
|
Sekolah Swasta
justru lebih
banyak drpd sekolah
negeri.
|
sama
|
|
Anggaran pemerintah
pusat
lebih banyak
diberikan ke
sekolah2 negeri.
|
sama
|
|
- Dukungan dari
anggaran negara
bagian bervariasi.
Bahkan ada
negara bagian yang
sama sekali
tidak memberi
dukungan
anggaran ke
sekolah2 swasta
|
Dukungan dari anggaran
Pemprov/Pemkab/Pemkot
untuk wilayah masing2.
Ada program khusus: Bantuan
Operasional Sekolah (BOS),
sumber anggarannya sebagian
dari pusat, prov, kab/kot.
|
|
2.
Instruments
|
Desentralisasi.
Memberi
kewenangan dan
otonomi yg
luas kpd pemerintah
Distrik,
dg dukungan
pemerintah
Negara Bagian.
|
Desentralisasi. Memberi
kewenangan dan otonomi yg
luas kpd pemkab/pemkot,
dengan dukungan pemprov.
|
Konsekuensinya
banyak variasi
keputusan yg
berbeda.
|
Sama
|
|
Agar variasi itu
positif dan
tetap konstruktif,
pemerintah
pusat membentuk
badan2 yang
mengkoordinasikan
sektor
pendidikan.
|
Sama
|
|
Di tingkat nasional
ada Dept
Pendidikan Federal,
di tingkat
regional dan lokal
ada Board
of Education
(semacam Dinas
Pendidikan).
|
Di tingkat nasional ada
DEPDIKNAS, di tingkat regional
dan lokal ada Dinas Pendidikan
Prov, dan Dinas Pendidikan
Kab/Kota.
|
|
3.
Distribution
|
Negara/pemerintah
pusat menaruh perhatian kepada
tingginya
apresiasi masyarakat
memasukkan
anak2nya ke
Sekolah Dasar dan
Menengah.
|
Sama
|
Menciptakan
semakin
berkualitasnya
mahasiswa
yang masuk ke
perguruan
tinggi.
|
Sama (ada seleksi dalam
recruitment mahasiswa)
|
|
Perguruan Tinggi
diharapkan
bisa melahirkan
tenaga-tenaga
yang berkualitas
dan mampu
bersaing secara
universal.
|
Sama
|
|
Kebijakan
pendidikan multy
misi: Politik,
social, ekonomi,
budaya, dan
kemartabatan
bangsa (daya saing
bangsa).
|
Sama
|
|
4.
Reistraints
and
Innovation
|
Dengan
mendesentralisasikan
kebijakan
pendidikan, banyak
permasalahan yang
dapat
dipecahkan lebih
cepat dan
lebih detail dg
hasil yang
sesuai dengan
semangat
desentralisasi
dan otonomi
daerah.
|
Sama
|
Keterlibatan
public diberi
akses sangat
besar dalam
turut serta
mendisain,
memonitor dan
mengevaluasi
hasil-hasil
implementasi
kebijakan
pendidikan
|
Sama. Bahkan dengan
kebijakan desentralisasi
pendidikan, akses public dan
keterlibatan public cukup
diberi peluang lebar, yaitu
dengan diadakannya
kelembagaan semacam Dewan
Pendidikan dan Komite
Sekolah
|
BAB III
PENUTUP
I. KESIMPULAN
- Amerika Serikat mengembangkan visi dan missi pendidikan gratis bagi anak usia sekolah untuk masa 12 tahun pendidikan awal, dan biaya pendidikan relative murah untuk tingkat pendidikan tinggi.
- Orang Amerika menempuh 12 tahun pendidikan di primary dan secondary school. Dengan ijasah dari secondary school (high school), mereka dapat melanjutkan studinya ke college, university, vocational (job training) school, secretarial school, dan professional school lainnya.
- Jika dibandingkan dengan di AS, sumber pendanaan pendidikan di Indonesia berasal dari beberapa sumber anggaran. Yaitu berasal dari APBN, APBD Propinsi, dan APBD Kabupaten/Kota.
- Indonesia dan Amerika, Anggaran pemerintah pusat lebih banyak diberikan ke sekolah-sekolah negeri.
II. SARAN
Demikianlah makalah ini diselesaikan, semoga dapat memberi manfaat yang lebih kepada pembaca. Kelebihan dan kesempurnaan adalah hanyalah Milik Tuhan semata. Jika ada kekurangan dan kesalahan itu dikarenakan kekhilafan penyusun makalah ini. Untuk itu kiranya memberikan saran dan kritikan yang membangun. Wassalam...